Jumat, 15 Juli 2022

Mengkufuri Thaghut syarat syah iman

MARI KITA MENGENAL THOGHUT... WA IJTANIBUU...!!!

Semua Nabi dan Rosul, semenjak Nabi Adam 'alayhis salam hingga Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam diutus Alloh Subhanahu wa Ta’ala se,ianya mengemban misi yang sama yaitu menyeru umatnya agar mereka beribadah (menyembah/mengabdi) kepada Alloh 'Azza wa Jalla saja, dan menjauhi thoghut, sebagaimana firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala :

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Ibadahlah (hanya) kepada Alloh (saja), dan jauhilah thoghut”... (QS. An-Nahl : 36).



Kenapa Alloh 'Azza wa Jalla berfirman : "Jauhilah thoghut.?", dan bukan Tinggalkanlah thoghut.!!?

Karena kalimat "Jauhilah" itu lebih luas cakupannya dan lebih mengena daripada kalimat "Tinggalkanlah".
Jika sekedar tinggalkanlah maka berarti perintah cukup meninggalkan adapun mendekati maka boleh.

Adapun "Jauhilah" maka itu berarti :
- janganlah kamu mendekati thoghut,
- jangan duduk bersama thoghut,
- jangan satu majelis bersama thoghut,
- jangan mendatangi pintu thoghut,
- jangan mau digaji thoghut,
dan dan dan lainnya.

Thoghut itu memiliki syubhat dan rayuan yang dahsyat, sehingga tidak sedikit manusia dari dulu hingga sekarang rela membela thoghut baik dengan sadar maupun tidak, sukarela ataupun terpaksa.

Hal ini bisa kita bisa buktikan dengan melihat fenomena yang terjadi dikalangan firqoh "Salafiy" (Salafiyin Sempalan) penyembah maslahat dimasa ini, mereka telah sangat jauh bergeser dari apa yang awalnya mereka usung dan mereka da'wahkan.

Ada berbagai Penjelasan para 'Ulama Ahlus-Sunnah terkait dengan SIAPA saja kah Thoghut itu, namun secara umum atau secara arti bahasa Thoghut diambil dari kata طَغَى, artinya melampaui batas.
Alloh 'Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّا لَمـَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ

“Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu.” (QS. Al-Haqqoh : 11).

Adapun menurut isthilah syari'at, definisi yang terbaik adalah yang disebutkan Ibnul Qoyyim rohimahulloh :

“(Thoghut) adalah setiap sesuatu yang melampui batasannya, baik yang disembah (selain Alloh 'Azza wa Jalla), berupa yang diikuti atau dita'ati (jika dia ridho diperlakukan demikian).”

Ibnul Qoyyim rohimahulloh juga berkata :

“Jika engkau perhatikan thoghut-thoghut di alam ini, tidak akan keluar dari tiga jenis golongan tersebut.”

Definisi lain, thoghut adalah : 

"Segala sesuatu yang diibadahi selain Alloh (dalam keadaan dia rela)".

Thoghut itu banyak, apalagi pada masa sekarang. 
Asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahab rohimahulloh berkata "

"Adapun pentolan-pentolan thoghut itu ada 5 (lima), yaitu sebagai berikut : 

1. Iblis la’natulloh ‘alayh,
2. Orang yang disembah dan dia ridho diperlakukan demikian,
3. Orang yang menyeru orang lain agar menyembah dirinya,
4. Orang yang mengaku mengetahui ilmu ghoib, dan
5. Orang yang berhukum selain dengan hukum Alloh 'Azza wa Jalla.”

1. IBLIS/SYAITHON.

Syaithon selalu mengajak ibadah kepada selain Alloh 'Azza wa Jalla. Dan Syaithon ada dua macam : 
- Syaiton dari jenis Jin, dan 
- Syaithon dari jenis Manusia. 

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan begitulah Kami jadikan bagi tiap Nabi musuhnya, yang terdiri dari syaithon-syaithon manusia  dan jin.”  (QS. Al An’am : 112).

Dan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala :

"Yang membisikkan kedalam dada-dada manusia, dari golongn jin dan manusia." (QS. An Naas : 5-6).

Alloh 'Azza wa Jalla berfirman tentangnya :

وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ

“Sesungguhnya la'nat-Ku atas kalian sampai hari kiamat.” (QS. Shod : 78).

Awalnya Iblis bersama malaikat, tetapi enggan bersujud kepada Adam 'alayhis salaam. Ketika diperintah untuk sujud kepada Adam 'alayhis salaam itulah tampak kesombongan Iblis.

Orang yang mengajak untuk mempertahankan tradisi tumbal dan sesajen, dia adalah syaithon manusia yang mengajak ibadah kepada selain Alloh. 

Tokoh yang mengajak minta-minta kepada orang yang sudah mati adalah syaithon manusia dan dia adalah salah satu pentolan thoghut. 

Orang yang mengajak pada sistem udeologi Demokrasi Sekuler adalah syaithon yang mengajak ibadah kepada selain Alloh 'Azza wa Jalla, dia berarti termasuk juga thoghut. 

Orang yang mengajak menegakkan hukum per-Undang-Undangan buatan manusia, maka dia adalah syaithon yang mengajak beribadah kepada selain Alloh. 

Orang yang mengajak kepada paham-paham syirik (seperti: sosialis, kapitalis, liberalis, dan falsafah syirik lainnya), maka dia adalah syaithon yang mengajak beribadah kepada selain Alloh Jalla wa 'Alaa, 

Sedangkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Bukankan Aku memerintahkan kalian wahai anak-anak Adam: “Janganlah ibadati syaithon, sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Yaasin : 60).

2. PENGUASA YANG ZHOLIM.

Penguasa yang zholim yang merubah aturan-aturan (hukum) Alloh, thoghut semacam ini adalah banyak sekali dan sudah bersifat lembaga resmi pemerintahan negara-negara pada umumnya di zaman sekarang ini. Contohnya tidaklah jauh seperti parlemen (DPR), lembaga inilah yang memegang kedaulatan dan wewenang pembuatan hukum/undang-undang. Lembaga ini akan membuat hukum atau tidak, dan baik hukum yang digulirkan itu seperti hukum Islam atau menyelisihinya maka tetap saja lembaga berikut anggota-anggotanya ini adalah thaghut, meskipun sebahagiannya mengaku memperjuangkan syari’at Islam. Begitu juga Presiden/Raja/Emir atau para bawahannya yang suka membuat SK atau TAP yang menyelisihi aturan Alloh 'Azza wa Jalla, mereka itu adalah thoghut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh berkata : 

"Di kala seseorang menghalalkan yang harom yang telah di ijma' kan atau MERUBAH aturan yang sudah di ijma' kan, maka dia kafir lagi murtad dengan kesepakatan para fuqoha."  (Majmu Al Fatawa)

Orang yang mengadukan perkaranya kepada pengadilan thoghut disebut orang yang berhukum kepada thoghut, dan kepada mereka yang seperti inilah yang jika ada penjelasan para 'ulama tentang adanya TAFSHIL (Rincian) terkait Status Hukum org tersebut, BUKAN ATAS Thoghut nya itu sendiri.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Apakah kamu tidak melihat kepada orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu, sedangkan mereka hendak berhukum kepada thoghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kufur terhadapnya.” (QS. An Nisaa’ : 60).

3. Orang yang memutuskan dengan selain apa yang telah Alloh turunkan.

Kepala suku dan kepala adat yang memutuskan perkara dengan hukum adat adalah kafir dan termasuk thoghut. Jaksa dan Hakim yang memvonis bukan dengan hukum Alloh, tetapi berdasarkan hukum/undang-undang buatan manusia (hukum Jahiliyah), maka sesungguhnya dia itu thoghut. Aparat dan pejabat yang memutuskan perkara berdasarkan Undang Undang Dasar thoghut adalah thogut juga. 

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan siapa saja yang tidak memutuskan dengan apa yang Alloh turunkan, maka merekalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah : 44)
 
“Dan siapa saja yang tidak memutuskan dengan apa yang Alloh turunkan, maka merekalah orang-orang yang zholim (musyrik).” (QS. Al Maidah : 45).

“Dan siapa saja yang tidak memutuskan dengan apa yang Alloh turunkan, maka merekalah orang-orang yang fasiq.” (QS. Al Maidah : 47).

Al-Imam Ibnu Katsir rohimahulloh berkata : 

"Siapa yang meninggalkan aturan baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu 'Abdillah (shollallohu 'alayhi wa sallam) penutup para Nabi, dan dia justru merujuk pada aturan-aturan (hukum) yang sudah di-nasakh (dihapus), maka dia telah kafir. 
Apa gerangan dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa (Yasiq) dan lebih mendahulukannya daripada aturan Muhammad maka dia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin." (Al Bidayah: 13/119).

Sedangkan Ilyasa (Yasiq) adalah hukum buatan Jengis Khan yang berisi campuran hukum dari Taurat, Injil, dan Al Qur’an. Orang yang lebih mendahulukan hukum buatan manusia dan adat daripada aturan Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam maka dia itu kafir. 

Dalam ajaran Tawhid, seseorang lebih baik hilang jiwa dan hartanya daripada dia mengajukan perkaranya kepada hukum thoghut, 

Alloh 'Azza wa Jalla berfirman :

“Fitnah (syirik & kekafiran) itu lebih dahsyat dari pembunuhan.” (QS. Al Baqoroh : 191),

Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman rohimahulloh berkata : 

"Seandainya penduduk desa dan penduduk kota perang saudara hingga semua jiwa musnah, tentu itu lebih ringan daripada mereka mengangkat thoghut di bumi ini yang memutuskan (persengketaan mereka itu) dengan selain Syari’at Alloh." (Ad Duror As Saniyyah: 10 Bahasan Thoghut).

Alloh 'Azza wa Jalla berfirman :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ

“Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan tukang ibadah mereka sebagai Robb selain Alloh…” (QS. At-Tawbah : 31)

4.Orang yang mengaku mengetahui hal yang ghoib.

Semua yang ghoib hanya ada di Tangan Alloh Tabaroka wa Ta'ala, 

Alloh 'Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

“Katakanlah, tidak ada yang mengetahui perkara ghoib di langit dan bumi kecuali Alloh…” (QS. An-Naml : 65).

Dia berfirman :

“Dialah Dzat yang mengetahui hal yang ghoib, tetapi Dia tidak menampakkan yang ghoib itu kepada seorangpun.” (QS. Al Jin : 26).

Bila ada orang yang mengaku mengetahui hal yang ghoib, maka dia adalah thoghut, seperti Dukun, Paranormal, Tukang Ramal, Tukang Tenung, dsb. 

Rosululloh shollallohu 'alayhi wa sallam menyatakan :

مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللهُ؛ لا
يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي غَدٍ، وَلَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي الْأَرْحَامِ، وَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ، وَمَا يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيءُ الْمَطَرُ

“Kunci-kunci perkara ghoib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Alloh : (1). Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi besok;
(2). Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang ada di dalam rahim-rahim;
(3). Suatu jiwa tidak mengetahui apa yang akan ia lakukan besok; Dan
(4). Tidak mengetahui di negeri mana dia akan mati;
(5). Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan hujan turun.” (HR. Al-Bukhori, Kitabul Jum’ah, Bab LaYadri Mata Yaji`ul Mathor illalloh).

Maka barangsiapa mengaku mengetahui perkara ghoib berarti telah kafir, karena telah mendustakan apa yang telah diterangkan oleh Alloh 'Azza wa Jalla dan Rosul-Nya.

Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia mempercayainya, maka dia telah kafir, maka apa gerangan dengan status si dukunnya itu sendiri…?! Tentu lebih kafir lagi…

Dan memohon kepada selain Allah seperti dukun, paranormal, tukang ramal, orang pintar, orang suci, orang yang sudah mati, tukang tenung, pawang hujan, tempat keramat, tempat angker, kuburan, pohon, benda-benda mati, jin, dewa/dewi, makhluk halus, dan semacamnya adalah termasuk perbuatan syirik. 

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

"Dan janganlah kamu memohon kepada selain Alloh, yang tidak dapat memberi manfa'at dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang zholim (musyrik)". (QS. Yunus : 106).

5. Orang yang di ibadati selain Alloh dan dia ridho dengan peribadatan itu.

Orang yang senang bila dikultuskan, bahkan mungkin minta/berupaya untuk dikultuskan, sungguh dia adalah thoghut pula. 

Orang yang membuat aturan yang menyelisihi aturan Alloh dan Rosul-Nya pun adalah thoghut.

Orang yang mengatakan : “Saya adalah anggota badan legislatif” adalah sama dengan ucapan : “Saya adalah tuhan”, karena orang-orang di badan legislatif itu sudah merampas hak khusus Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yaitu hak membuat hukum (undang-undang). Mereka senang bila hukum yang mereka gulirkan itu dita'ati lagi dilaksanakan, maka mereka adalah thoghut.

Alloh Jalla wa 'Alaa berfirman :

“Dan barang siapa yang mengatakan di antara mereka ; “Sesungguhnya Aku adalah tuhan selain Alloh” maka Kami membalas dia dengan Jahannam, begitulah Kami membalas orang-orang yang zholim (musyrik).” (QS. Al Anbiya : 29).

Itulah tokoh-tokoh thoghut di dunia ini yang telah dijelaskan oleh para 'Ulama secara tegas dan lugas… 

Termasuk juga thoghut adalah patung, pohon, keris, batu, tempat keramat, dewa/dewi, kuburan, dan berhala-berhala lainnya yang disembah/diibadati selain Alloh.

Orang tidak dikatakan beriman kepada Alloh sehingga dia kufur kepada thoghut. 

Kufur kepada thoghut adalah separuh Laa ilaaha illalloh dan merupakan diantara syarat sahnya Iman. 

Thoghut yang paling berbahaya dan tengah EKSIS pada masa sekarang adalah thoghut hukum, yaitu para penguasa yang membabat aturan Alloh, mereka menindas umat ini dengan besi dan api, mereka paksakan kehendaknya, mereka membunuh, menculik, dan memenjarakan kaum muwahhidin yang menolak tunduk kepada hukum mereka. Akan tetapi anehnya banyak orang yang mengaku beragama Islam berlomba-lomba untuk menjadi budak dan hamba mereka. Mereka juga memiliki 'ulama-'ulama jahat yang siap mengabdikan lisan dan pena demi kepentingan ‘tuhan’ mereka.

Semoga Alloh 'Azza wa Jalla cepat membersihkan negeri kaum muslimin dari para thoghut dan kaki tangannya, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

_Wallohu Ta'ala A'lam_


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.”
(HR. Muslim no. 1893)

Barangsiapa yang mengajak pada petunjuk, maka ia akan mendapat pahala orang yang mengikutinya, yang demikian itu tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR. Muslim no. 2674)

“…Jika ia berkeinginan melakukan kebaikan kemudian ia melakukannya, Allah mencatat untuknya 10 hingga 700 kali lipat kebaikan sampai tak terhingga…” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)




********
Raih pahala mengalir dengan cara membagikannya. Tidak Perlu Ketik Ulang, Kirimkan ke WA info ini, klik logo share1 untuk WA, untuk telegram share2:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHASAN POPULER